Penetapan AKD DPRD Kaltim Tengah Berproses, Target Selesai 11 November 2024

img

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Proses penting penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah berlangsung. Kira-kira, tahapan ini ditargetkan selesai pada 11 November mendatang.

AKD adalah komponen penting yang menjadi landasan bagi DPRD Provinsi Kaltim untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Adapun beberapa badan yang masuk dalam AKD DPRD Kaltim di antaranya adalah Badan Musyawarah (Bamus).

Kemudian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan 4 komisi lainnya yang akan menangani berbagai isu dan bidang kebijakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis. Politikus PDI Perjuangan ini benar-benar memastikan bahwa proses penyusunan dan pemilihan struktur AKD berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, jadwal awal untuk penetapan AKD sebenarnya sudah ditetapkan pada 28 Oktober yang lalu. Namun, karena beberapa pekerjaan dalam struktur AKD yang dirasa masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.

Atas dasar itu tegas dia, dewan memutuskan untuk menggeser jadwal ke tanggal yang lebih memungkinkan agar semua proses dapat berjalan lancar.

"Kami sudah jadwalkan kembali penetapan AKD pada 11 November. Saat ini prosesnya berjalan baik, dan tidak ada kendala berarti," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) internal DPRD Provinsi Kaltim kini memiliki waktu kurang lebih 2 pekan untuk menyempurnakan struktur AKD yang akan menjalankan tugas-tugas kedewanan. "Aman itu, tunggu saja," jelasnya.

Saat ini terang Ananda Emira Moeis, DPRD Kaltim tengah fokus menyelesaikan salah satu agenda utama dalam fungsi kedewanan, yaitu Serap Aspirasi Masyarakat atau reses.

Reses ini adalah upaya penting bagi dewan untuk menyerap masukan dan kebutuhan masyarakat yang kemudian akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.

Setelah AKD terbentuk secara resmi, tugas-tugas yang akan diemban AKD akan langsung dimulai. Sejumlah agenda penting yang sudah disusun dan dijadwalkan, termasuk beberapa pertemuan dan RDP akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

"Jadi, kita masih perlu menyelesaikan dulu tahapan reses ini. Setelah itu, kita langsung lanjutkan dengan beberapa rapat yang sudah diagendakan pada bulan Desember," paparnya.

Ia optimis bahwa seluruh proses penyusunan dan pembentukan AKD akan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia berkomitmen untuk memperkuat fungsi kedewanan dalam mengawal kepentingan masyarakat Kaltim.

Dengan target penetapan pada 11 November, masyarakat Kaltim diharapkan dapat segera melihat kinerja AKD DPRD Kaltim yang baru dalam menyusun kebijakan dan merespons berbagai isu penting di daerah ini.(adv/die)