Penetapan AKD DPRD Kaltim Tengah Berproses, Target Selesai 11 November 2024
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ananda
Emira Moeis
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Proses penting penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah berlangsung. Kira-kira, tahapan ini ditargetkan selesai pada 11 November mendatang.
AKD
adalah komponen penting yang menjadi landasan bagi DPRD Provinsi Kaltim untuk
menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Adapun beberapa badan
yang masuk dalam AKD DPRD Kaltim di antaranya adalah Badan Musyawarah (Bamus).
Kemudian,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Badan Anggaran (Banggar),
Badan Kehormatan (BK), dan 4 komisi lainnya yang akan menangani berbagai isu
dan bidang kebijakan.
Hal
tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ananda
Emira Moeis. Politikus PDI Perjuangan ini benar-benar memastikan bahwa proses
penyusunan dan pemilihan struktur AKD berjalan sesuai rencana.
Menurutnya,
jadwal awal untuk penetapan AKD sebenarnya sudah ditetapkan pada 28 Oktober
yang lalu. Namun, karena beberapa pekerjaan dalam struktur AKD yang dirasa
masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.
Atas
dasar itu tegas dia, dewan memutuskan untuk menggeser jadwal ke tanggal yang
lebih memungkinkan agar semua proses dapat berjalan lancar.
"Kami
sudah jadwalkan kembali penetapan AKD pada 11 November. Saat ini prosesnya
berjalan baik, dan tidak ada kendala berarti," ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) internal DPRD Provinsi Kaltim kini
memiliki waktu kurang lebih 2 pekan untuk menyempurnakan struktur AKD yang akan
menjalankan tugas-tugas kedewanan. "Aman itu, tunggu saja," jelasnya.
Saat
ini terang Ananda Emira Moeis, DPRD Kaltim tengah fokus menyelesaikan salah satu
agenda utama dalam fungsi kedewanan, yaitu Serap Aspirasi Masyarakat atau
reses.
Reses
ini adalah upaya penting bagi dewan untuk menyerap masukan dan kebutuhan
masyarakat yang kemudian akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
Setelah
AKD terbentuk secara resmi, tugas-tugas yang akan diemban AKD akan langsung
dimulai. Sejumlah agenda penting yang sudah disusun dan dijadwalkan, termasuk
beberapa pertemuan dan RDP akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
"Jadi,
kita masih perlu menyelesaikan dulu tahapan reses ini. Setelah itu, kita
langsung lanjutkan dengan beberapa rapat yang sudah diagendakan pada bulan
Desember," paparnya.
Ia
optimis bahwa seluruh proses penyusunan dan pembentukan AKD akan selesai sesuai
jadwal yang telah ditentukan. Ia berkomitmen untuk memperkuat fungsi kedewanan
dalam mengawal kepentingan masyarakat Kaltim.
Dengan
target penetapan pada 11 November, masyarakat Kaltim diharapkan dapat segera
melihat kinerja AKD DPRD Kaltim yang baru dalam menyusun kebijakan dan
merespons berbagai isu penting di daerah ini.(adv/die)